Mutu Pendidikan Indonesia
· MUTU PENDIDIKAN INDONESIA
pada saat ini mutu atau kualitas pendidikan
di Indonesia masih terbilang rendah dan sangat memprihatinkan, jika
dibandingkan dengan negara lain mutu pendidikan di Indonesia masih
tertinggal jauh. Terlihat dari perbandingan kualitas pendidikan yang ada
di dalam negeri yaitu, mutu pendidikan yang ada di desa masih tidak
sebanding dengan pendidikan yang ada di daerah kota, hal itu disebabkan di
daerah desa yang jauh dari jangkauan dan pantauan daerah pemerintahan
apalagi di daerah pedalaman yang memiliki mutu pendidikan yang rendah.
Rendahnya mutu atau kualitas pendidikan diIndonesia disebabkan oleh beberapa
faktor yaitu:
1. Lemahnya pengenalan tenaga pendidik
dalam mengenali peserta didiknya
Seorang tenaga pendidik hendaknya dapat
mengenali masing-masing dari peserta didiknya, karena setiap potensi
membutuhkan pngembangan dan metode yang berbeda untuk meningkatkan potensi
tersebut,dan setiap masalah yang dihadapi para peserta didik membutuhkan
solusi yang berbeda. Jika tidak dapat mngenali masalah yang di hadapi dan
potensi yang dimiliki peserta didik maka hal tersebut akan berakibat pada
gagalnya pemahama perserta didik dalam belajar. Pendidikan seharuSnya
memberikan kesempatan pada para peserta didik untuk lebih kreatif dan inovatif.
2.Rendahanya kualitas tenaga pendidik
Banyaknya tenaga pendidik yang belum
memadai dan juga pada saaat ini banyaknya para tenaga pendidik yang belum ahli
atau kompeten pada bidangnya, hal itu berakibat pada profesinalisme dalam
mengajar di sekolah. Tentu saja pengalaman dan keilmuan sangat di perlukan
untuk menjadi seorang tenaga pendidik karena itu seharusnya pemerintas harus
menangani masalah serius ini dalam pemerataan tenaga pendidik untuk seluruh
sekolah-sekolah di Indonesia.
3. Sarana dan prasarana dalam belajar yang
tidak memadai
Dalam proses belajar mengajar di butuhkan
kenyamanan dan keamanan, fasilitas yang memadai akan menunjang pendidikan lebih
baik lagi, bangunan sekolah yang layak menjadi kebutuhan nomor satu pada setiap
sekolah, karena bangunan sekolah merupakan tempat para peserta didik menimbah
ilmu. Selanjutnya ketersediaan buku-buku yang layak dan lengkap dapat menambah
kenyamanan para peserta didik untuk menikmati jam pembelajaran dengan
baik.
4. Kurangnya motivasi peserta didik dalam
belajar
Motivasi belajar sangatlah penting
untuk menunjang semangat belajar, motivasi tumbuh dari dalam diri peserta didik
itu sendiri seperti belajar karena keinginan sendiri tampa ada paksaan dari
orang lain dan mencari sesuatu yang tidak diketahuinya. Jika para peserta didik
tidak memiliki motivasi belajar yang tumbuh dalam dirinya maka hal itu akan
berdampak pada keaktifan dan kekreatifan peserta didik dalam kelas.
5. Kurangnya apresiasi masyarakat pada
pendidikan
Saat ini masih banyak para orang tua
yang kurang peduli pada pendidikan anaknya, banyak para orang tua yang
berpikir bahwa sekolah tidak akan menjamin kerja di masa depan hal itu membuat
banyak anak- anak yang tidak sekolah. Kurangnya apresiasi masyarakat pada
pendidikan membuat rendahnya kualitas pendidikan di lndonesia karena
masyarakat tidak mengatahui besarnya manfaat pendidikan dimasa depan.
Masalah – masalah diatas haruslah segera
ditangani oleh pemerintah,untuk meningkatkan kualitas pendidikan terlebih
dahulu pemerintah harus meningkatkan kualitas tenaga pendidik, pemerintah juga
harus memperhatikan sekolah-sekolah di daerah terpencil dengan melakuakan
pembangunan dan pemeratan pendidikan. Dalam meningkatkan kualitas pendidikan di
Indonesia, pemerintah,tenaga pendidik dan masyarakat haruslah bekerja sama
meningkatkan kualitas pendidikan agar terciptanya pendidikan yang bermutu
tinggi dan menghasilkan para generasi bangsa yang cerdas juga mampu bersaing
dengan negara lain.
·
Adapun
cara meningkatkan mutu pendidikan di sekolah adalah sebagai berikut:
1.
Efektifitas Proses belajar Mengajar Tinggi
Sekolah
memiliki efektifitas proses balajar mengajar (PBM) yang tinggi. Proses belajar
mengajar yang menjadikan peserta didik sebagai faktor utama pendidikan. Dalam
hal ini guru harus menjadikan peserta didik memiliki kecakapan untuk belajar
dan memperoleh pengetahuan tentang cara belajar yang efektif (learning how to
learn). Untuk itu
guru harus mampu
menciptakan iklim belajar yang
menyenangkan (joyful learning) sehingga peserta didik tidak merasa tertekan
atau terpaksa ketika menghadapi pembelajaran di dalam kelas.
2.
Kepemimpinan yang Kuat
Kepala
sekolah memiliki peran yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan
dan menyerasikan semua sumber
daya yang tersedia. Kepemimpinan kepala
sekolah merupakan faktor utama dalam mewujudkan visi, misi, tujuan dan
sasaran sekolah. Oleh
karena itu kepala
sekolah dikatakan berkualitas
apabila kepala sekolah dapat memberi pengaruh yang lebih baik
dalam tindakan-tindakan kinerjanya.
Sehingga warga sekolah dapat
bekerja maksimal sesuai dengan program yang telah ditentukan. Guru dan karyawan
lainya, akan termotivasi melakukan perbaikan-perbaikan dalam kinerjanya, karena
kinerja para anggota organisasi sekolah lahir dari ketrampilan dan kepemimpinan
Kepala Sekolah.
3.
Pengelolaan yang Efektif Tenaga Kependidikan
Tenaga
kependidikan, terutama guru, merupakan jiwa dari sekolah. Sekolah hanyalah
merupakan wadah. Oleh karena itu, pengelolaan tenaga kependidikan, mulai dari
analisis kebutuhan, perencanaan, pengembangan, evaluasi kinerja, hubungan
kerja, hingga pada tahap imbal jasa, merupakan garapan penting bagi seorang
kepala sekolah, karena itu sekolah yang bermutu mensyaratkan adanya
tenaga kependidikan yang
memiliki kompetensi dan berdedikasi tinggi terhadap sekolahnya.
4.
Sekolah Memiliki Budaya Mutu
Budaya
mutu tertanam di sanubari semua warga sekolah, sehingga setiap
perilaku selalu didasari
oleh profesionalisme. Budaya
mutu memiliki elemen-elemen sebagai berikut: (a) informasi kualitas harus
digunakan untuk perbaikan, bukan untuk mengadili atau mengontrol orang, (b)
kewenangan harus sebatas tanggung jawab, (c) hasil harus diikuti rewards
dan punishment, (d) kolaborasi, sinergi, bukan kompetisi,
harus merupakan basis atau kerja sama (e) warga sekolah harus merasa aman
terhadap pekerjaannya, (f) atmosfir keadilan (fairnes) harus ditanamkan, (g)
imbal jasa harus sesuai dengan pekerjaannya,
dan (h) warga sekolah merasa memiliki sekolah.5) Sekolah Memiliki Team Work
yang Kompak, Cerdas, dan Dinamis.
Output
pendidikan merupakan hasil kolektif warga sekolah, bukan hasil individual.
Karena itu, budaya kerjasama antar fungsi dalam
sekolah, antar individu
dalam sekolah, harus
merupakan kebiasaan hidup sehari-hari dalam sekolah. Budaya kolaboratif
antar fungsi yang harus selalu ditumbuhkembangkan hingga tercipta iklim
kebersamaan.
5.
Sekolah Memiliki Kewenangan (Kemandirian)
Sekolah
memiliki kewenangan untuk melakukan yang terbaik bagi dirinya, sehingga
dituntut untuk memiliki kemampuan dan kesanggupan pada atasan. Untuk menjadi
mandiri sekolah harus memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankannya.
Iklim otonomi yang sedang digalakkan harus dimanfaatkan secara optimal oleh
sekolah. Oleh karena itu inovasi, kreasi dan aksi harus diberi gerak yang
cukup, yang pada
akhirnya akan menumbuhkan kemandirian.
6.
Partisipasi Warga Sekolah dan Masyarakat
Sekolah
memiliki karakteristik bahwa partisipasi warga sekolah dan masyarakat merupakan
bagian dari kehidupannya. Hal ini
dilandasi keyakinan bahwa
makin tinggi tingkat
partisipasi, makin besar pula rasa memiliki. Makin besar rasa memiliki,
makin besar pula rasa tanggung jawab. Makin besar rasa tanggung jawab, makin
besar pula tingkat dedikasinya.
7.
Sekolah Memiliki Keterbukaan (Transparasi) Manajemen
Keterbukaan/transparansi ini
ditunjukkan dalam pengambilan
keputusan, penggunaan uang, dan sebagainya, yang selalu melibatkan pihak-pihak
terkait sebagai alat pengontrol. Pengelolaan sekolah yang transparan akan
menumbuhkan sikap percaya dari warga sekolah dan orang tua yang akan bermuara
pada perilaku kolaboratif warga sekolah dan perilaku partisipatif orang tua dan
masyarakat.
8.
Sekolah Memiliki Kemauan untuk Berubah (Psikologis dan Fisik)
Sekolah
harus merupakan kenikmatan bagi warga sekolah. Sebaliknya, kemapanan merupakan
musuh sekolah. Tentunya yang dimaksud perubahan di sini adalah berubah kepada
kondisi yang lebih baik atau terjadi
peningkatan. Artinya, setiap dilakukan perubahan, hasilnya diharapkan lebih
baik dari sebelumnya terutama mutu peserta didik.
9.
Sekolah Melakukan Evaluasi dan Perbaikan secara Berkelanjutan
Evaluasi
belajar secara teratur bukan hanya, ditujukan untuk mengetahui tingkat daya
serap dan kemampuan peserta didik, tetapi yang terpenting adalah bagaimana
memanfaatkan hasil evaluasi belajar tersebut untuk memperbaiki dan
menyempurnakan proses belajar mengajar di sekolah. Evaluasi harus digunakan
oleh warga sekolah, terutama guru untuk dijadikan umpan balik (feed back) bagi
perbaikan.
10.
Sekolah Responsif dan Antisipatif terhadap Kebutuhan
Sekolah
selalu tanggap dan responsif terhadap berbagai aspirasi yang muncul bagi
peningkatan mutu. Karena itu, sekolah selalu membaca lingkungan dan
menanggapinya secara cepat dan tepat. Bahkan, sekolah tidak hanya mampu
menyesuaikan terhadap perubahan/tuntutan, akan tetapi juga mampu mengantisipasi
hal-hal yang mungkin akan terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.silabus.web.id/pengertian-mutu-pendidikan/
Comments
Post a Comment