Mutu Pendidikan Indonesia

 ·         MUTU PENDIDIKAN INDONESIA

pada saat ini mutu atau kualitas pendidikan di Indonesia masih terbilang rendah dan sangat memprihatinkan, jika  dibandingkan dengan negara lain mutu pendidikan di Indonesia masih tertinggal jauh. Terlihat dari perbandingan kualitas  pendidikan yang ada di dalam negeri yaitu, mutu pendidikan yang ada di desa  masih tidak sebanding dengan pendidikan yang ada di daerah kota, hal itu disebabkan di daerah desa yang jauh dari jangkauan dan pantauan daerah pemerintahan  apalagi di daerah pedalaman yang memiliki mutu pendidikan yang rendah. Rendahnya mutu atau kualitas pendidikan diIndonesia disebabkan oleh beberapa faktor yaitu:

1. Lemahnya pengenalan tenaga pendidik dalam mengenali peserta didiknya

Seorang tenaga pendidik hendaknya dapat mengenali  masing-masing dari peserta didiknya, karena setiap potensi membutuhkan pngembangan dan metode yang berbeda untuk meningkatkan potensi tersebut,dan setiap masalah yang dihadapi para peserta didik  membutuhkan solusi yang berbeda. Jika tidak dapat mngenali masalah yang di hadapi dan potensi yang dimiliki peserta didik maka hal tersebut akan berakibat pada gagalnya pemahama perserta didik dalam belajar. Pendidikan seharuSnya memberikan kesempatan pada para peserta didik untuk lebih kreatif dan inovatif.

2.Rendahanya kualitas tenaga pendidik 

Banyaknya tenaga pendidik yang belum memadai dan juga pada saaat ini banyaknya para tenaga pendidik yang belum ahli atau kompeten pada bidangnya, hal itu berakibat pada profesinalisme dalam mengajar di sekolah. Tentu saja pengalaman dan keilmuan sangat di perlukan untuk menjadi seorang tenaga pendidik karena itu seharusnya pemerintas harus menangani masalah serius ini dalam pemerataan tenaga pendidik untuk seluruh sekolah-sekolah di Indonesia.

3. Sarana dan prasarana dalam belajar yang tidak memadai

Dalam proses belajar mengajar di butuhkan kenyamanan dan keamanan, fasilitas yang memadai akan menunjang pendidikan lebih baik lagi, bangunan sekolah yang layak menjadi kebutuhan nomor satu pada setiap sekolah, karena bangunan sekolah merupakan tempat para peserta didik menimbah ilmu. Selanjutnya ketersediaan buku-buku yang layak dan lengkap dapat menambah kenyamanan para peserta didik  untuk menikmati jam pembelajaran dengan baik.

4. Kurangnya motivasi peserta didik dalam belajar

 Motivasi belajar sangatlah penting untuk menunjang semangat belajar, motivasi tumbuh dari dalam diri peserta didik itu sendiri seperti belajar karena keinginan sendiri tampa ada paksaan dari orang lain dan mencari sesuatu yang tidak diketahuinya. Jika para peserta didik tidak memiliki motivasi belajar yang tumbuh dalam dirinya maka hal itu akan berdampak pada keaktifan dan kekreatifan peserta didik dalam kelas.

5. Kurangnya apresiasi masyarakat pada pendidikan

 Saat ini masih banyak para orang tua yang kurang peduli pada pendidikan anaknya, banyak para orang tua  yang berpikir bahwa sekolah tidak akan menjamin kerja di masa depan hal itu membuat banyak anak- anak yang tidak sekolah. Kurangnya  apresiasi masyarakat pada  pendidikan membuat rendahnya kualitas pendidikan di lndonesia karena masyarakat tidak mengatahui besarnya manfaat pendidikan dimasa depan.

Masalah – masalah diatas haruslah segera ditangani oleh pemerintah,untuk meningkatkan kualitas pendidikan terlebih dahulu pemerintah harus meningkatkan kualitas tenaga pendidik, pemerintah juga harus memperhatikan sekolah-sekolah di daerah terpencil dengan melakuakan pembangunan dan pemeratan pendidikan. Dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah,tenaga pendidik dan masyarakat haruslah bekerja sama meningkatkan kualitas pendidikan  agar terciptanya pendidikan yang bermutu tinggi dan menghasilkan para generasi bangsa yang cerdas juga mampu bersaing dengan negara lain.

·         Adapun cara meningkatkan mutu pendidikan di sekolah adalah sebagai berikut:

1. Efektifitas Proses belajar Mengajar Tinggi

Sekolah memiliki efektifitas proses balajar mengajar (PBM) yang tinggi. Proses belajar mengajar yang menjadikan peserta didik sebagai faktor utama pendidikan. Dalam hal ini guru harus menjadikan peserta didik memiliki kecakapan untuk belajar dan memperoleh pengetahuan tentang cara belajar yang efektif (learning how  to  learn).  Untuk  itu  guru  harus  mampu  menciptakan  iklim belajar yang menyenangkan (joyful learning) sehingga peserta didik tidak merasa tertekan atau terpaksa ketika menghadapi pembelajaran di dalam kelas.

2. Kepemimpinan yang Kuat

Kepala sekolah memiliki peran yang kuat dalam mengkoordinasikan,  menggerakkan  dan  menyerasikan  semua sumber  daya  yang  tersedia. Kepemimpinan  kepala  sekolah merupakan faktor utama dalam mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran  sekolah.  Oleh  karena  itu  kepala  sekolah  dikatakan berkualitas apabila kepala sekolah dapat memberi pengaruh yang lebih  baik  dalam  tindakan-tindakan  kinerjanya.  Sehingga  warga sekolah dapat bekerja maksimal sesuai dengan program yang telah ditentukan. Guru dan karyawan lainya, akan termotivasi melakukan perbaikan-perbaikan dalam kinerjanya, karena kinerja para anggota organisasi sekolah lahir dari ketrampilan dan kepemimpinan Kepala Sekolah.

3. Pengelolaan yang Efektif Tenaga Kependidikan

Tenaga kependidikan, terutama guru, merupakan jiwa dari sekolah. Sekolah hanyalah merupakan wadah. Oleh karena itu, pengelolaan tenaga kependidikan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, pengembangan, evaluasi kinerja, hubungan kerja, hingga pada tahap imbal jasa, merupakan garapan penting bagi seorang kepala sekolah, karena itu sekolah yang bermutu mensyaratkan  adanya  tenaga  kependidikan  yang  memiliki kompetensi dan berdedikasi tinggi terhadap sekolahnya.

4. Sekolah Memiliki Budaya Mutu

Budaya mutu tertanam di sanubari semua warga sekolah, sehingga   setiap   perilaku   selalu   didasari   oleh   profesionalisme. Budaya mutu memiliki elemen-elemen sebagai berikut: (a) informasi kualitas harus digunakan untuk perbaikan, bukan untuk mengadili atau mengontrol orang, (b) kewenangan harus sebatas tanggung jawab, (c) hasil harus diikuti   rewards   dan   punishment,   (d) kolaborasi, sinergi, bukan kompetisi, harus merupakan basis atau kerja sama (e) warga sekolah harus merasa aman terhadap pekerjaannya, (f) atmosfir keadilan (fairnes) harus ditanamkan, (g) imbal  jasa harus sesuai dengan pekerjaannya, dan (h) warga sekolah merasa memiliki sekolah.5) Sekolah Memiliki Team Work yang Kompak, Cerdas, dan Dinamis.

Output pendidikan merupakan hasil kolektif warga sekolah, bukan hasil individual. Karena itu, budaya kerjasama antar fungsi dalam  sekolah,  antar  individu  dalam  sekolah,  harus  merupakan kebiasaan hidup sehari-hari dalam sekolah. Budaya kolaboratif antar fungsi yang harus selalu ditumbuhkembangkan hingga tercipta iklim kebersamaan.

5. Sekolah Memiliki Kewenangan (Kemandirian)

Sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan yang terbaik bagi dirinya, sehingga dituntut untuk memiliki kemampuan dan kesanggupan pada atasan. Untuk menjadi mandiri sekolah harus memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankannya. Iklim otonomi yang sedang digalakkan harus dimanfaatkan secara optimal oleh sekolah. Oleh karena itu inovasi, kreasi dan aksi harus diberi gerak   yang   cukup,   yang   pada   akhirnya   akan   menumbuhkan kemandirian.

6. Partisipasi Warga Sekolah dan Masyarakat

Sekolah memiliki karakteristik bahwa partisipasi warga sekolah dan masyarakat merupakan bagian dari kehidupannya. Hal ini  dilandasi  keyakinan  bahwa  makin  tinggi  tingkat  partisipasi, makin besar pula rasa memiliki. Makin besar rasa memiliki, makin besar pula rasa tanggung jawab. Makin besar rasa tanggung jawab, makin besar pula tingkat dedikasinya.

7. Sekolah Memiliki Keterbukaan (Transparasi) Manajemen

Keterbukaan/transparansi  ini  ditunjukkan  dalam pengambilan keputusan, penggunaan uang, dan sebagainya, yang selalu melibatkan pihak-pihak terkait sebagai alat pengontrol. Pengelolaan sekolah yang transparan akan menumbuhkan sikap percaya dari warga sekolah dan orang tua yang akan bermuara pada perilaku kolaboratif warga sekolah dan perilaku partisipatif orang tua dan masyarakat.

8. Sekolah Memiliki Kemauan untuk Berubah (Psikologis dan Fisik)

Sekolah harus merupakan kenikmatan bagi warga sekolah. Sebaliknya, kemapanan merupakan musuh sekolah. Tentunya yang dimaksud perubahan di sini adalah berubah kepada kondisi  yang lebih baik atau terjadi peningkatan. Artinya, setiap dilakukan perubahan, hasilnya diharapkan lebih baik dari sebelumnya terutama mutu peserta didik.

9. Sekolah Melakukan Evaluasi dan Perbaikan secara Berkelanjutan

Evaluasi belajar secara teratur bukan hanya, ditujukan untuk mengetahui tingkat daya serap dan kemampuan peserta didik, tetapi yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkan hasil evaluasi belajar tersebut untuk memperbaiki dan menyempurnakan proses belajar mengajar di sekolah. Evaluasi harus digunakan oleh warga sekolah, terutama guru untuk dijadikan umpan balik (feed back) bagi perbaikan.

10. Sekolah Responsif dan Antisipatif terhadap Kebutuhan

Sekolah selalu tanggap dan responsif terhadap berbagai aspirasi yang muncul bagi peningkatan mutu. Karena itu, sekolah selalu membaca lingkungan dan menanggapinya secara cepat dan tepat. Bahkan, sekolah tidak hanya mampu menyesuaikan terhadap perubahan/tuntutan, akan tetapi juga mampu mengantisipasi hal-hal yang mungkin akan terjadi.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

https://www.silabus.web.id/pengertian-mutu-pendidikan/

https://www.kompasiana.com/defiana28128/61a77a9a06310e36737c5a92/mutu-pendidikan-di-indonesia?page=all#section1

http://www.laman24.com/2020/03/12-cara-meningkatkan-mutu-pendidikan.html

Comments